Berita
Perdamaian adalah sebuah keniscayaan, di tengah peliknya permasalahan tidak menutup kemungkinan akan tercapainya sebuah kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahannya secara baik-baik di luar putusan Majelis Hakim. Hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan, menumbuhkan rasa keadilan, kesamaan dan memberikan solusi terbaik dalam menghadapi dan melayani masyarakat. Pengadilan Agama tidak hanya berkewajiban untuk memeriksa dan memutus perkara, lebih dari itu menghadirkan sebuah solusi dalam permasalahan adalah bukti kongkrit yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, tidak hanya dapat terselenggaranya litigasi di hadapan Majelis, juga perdamaian tersebut dapat difasilitasi dengan pelaksanaan mediasi.
Rabu, 21 Juli 2021, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Sei Rampah Fauzan Arrasyid, S.H.I., M.A. yang bertindak selaku Hakim Mediator pada kesempatan ini, dalam perkara no. 666/Pdt.G/2021/PA.Srh dengan jenis perkara Cerai Gugat. Mediasi diikuti kedua belah pihak Penggugat dan tergugat, dan berjalan lancar serta tercapai Kesepakatan Perdamaian Sebagian sebagaimana tertuang dalam Laporan Mediator kepada Hakim Pemeriksa Perkara tersebut.

Selengkapnya: Mediasi Perkara Gugatan Dengan Kesepakatan Perdamaian Sebagian
SEI RAMPAH - Kamis, 15 Juli 2021, Panitera Drs. H. Edi Sucipto, M.Hum. dan Sekertaris Ridwan Affandy Rangkuty, S.H. Pengadilan Agama Sei Rampah mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pakaian Dinas Bagi ASN dan Mekanisme Survei ZI Menuju WBK/WBBM. Sesuai dengan undangan nomor : 155/Bua.1/OT.01.1/7/2021 tanggan 12 Juli 2021 kegiatan tersebut diikuti oleh Panitera dan Sekertaris Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan. Acara dimulai pukul 09.00 WIB s.d 11.00 WIB Sesi I untuk Wilayah Jawa-Sumatera-Bali melalui media center Pengadilan/Ruang Kerja masing-masing.

SEI RAMPAH- Kamis 08 Juli 2021, Keluarga besar Pengadilan Agama Sei Rampah melaksanakan Pembinaan Mental (Bintal) bulanan di Ruang Sidang kantor PA Sei Rampah. Materi bintal kali ini disampaikan oleh Wakil Ketua, Dian Siti Kusumawardani, S.Ag.,S.H.
Pelayanan prima biasanya berhubungan erat dengan pelayanan yang dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa puas dan menumbuhkan kepercayaan terhadap masyarakat, sehingga masyarakat merasa dirinya dipentingkan atau diperhatikan dengan baik dan benar.

Selengkapnya: Bintal dan Rapat ZI Pengadilan Agama Sei Rampah
SEI RAMPAH - Senin, 28 Juni 2021 pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sei Rampah dilaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan HAWASBID Pengadilan Agama Sei Rampah Triwulan ke I, adapun rangkaian kegiatan pengawasan sendiri telah dilaksanakan sebelumnya oleh para HAWASBID dan Expose Hasil Pengawasan juga telah dilaksanakan. Rapat dipimpin oleh Ketua Munir, S.H., M.H.dengan didampingi oleh Wakil Ketua Dian Siti Kusumawardani, S.Ag.,S.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Sei Rampah serta dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural maupun fungsional serta Pegawai Honorer Pengadilan Agama Sei Rampah.

Selengkapnya: Rapat Tindak Lanjut Hasil Temuan HAWASBID Triwulan I Tahun 2021
SEI RAMPAH - Jumat, 18 Juni 2021, Dalam rangka memenuhi Undangan Ditjend Badilag Nomor : 1881/DJA/HM.00/6/2021 perihal Undangan Peserta Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online (Daring), Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Munir, S.H., M.H. mengikuti kegiatan tersebut melalui command center PA Sei Rampah. Selain itu Hakim, Panitera dan para Panitera Muda PA Sei Rampah mengikuti acara tersebut melalui live straming pada channel YouTube yang telah disediakan.



