Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Keberadaan Posbakum di Pengadilan Agama Sei Rampah :
Perjanjian Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengacara Syariah Indonesia Tentang Pos Pelayanan Bantuan Hukum di Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah |
|
Perjanjian Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Yayasan Bantuan Hukum Pena Hukum Progresif Tentang Pos Pelayanan Bantuan Hukum di Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah |