Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Keberadaan Posbakum di Pengadilan Agama Sei Rampah :

Perjanjian Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengacara Syariah Indonesia Tentang Pos Pelayanan Bantuan Hukum di Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah 

Surat Perjanjian Kerjasama Tahun 2022

download pdf

Perjanjian Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Yayasan Bantuan Hukum Pena Hukum Progresif Tentang Pos Pelayanan Bantuan Hukum di Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah 

Surat Perjanjian Kerjasama Tahun 2023

download pdf

Perjanjian Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah Tentang Operasionalisasi POS Bantuan Hukum Tahun 2024

Surat Perjanjian Kerjasama Tahun 2024

download pdf

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
174
5776
12221
966884

4.95%
38.89%
2.72%
0.11%
0.02%
53.31%

Alamat IP Anda: 216.73.216.38

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 92 - panitera dasman.png
  • 93 - Panitera Wahyu.png
  • 94 - ketua devi.png
  • 95 - ketua asri.png
  • 96 - waka taufik.png
  • 97 - riki.png
  • 98 - royan.png
  • 99 - berliana.png