Dari Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah adalah sebagai Berikut:
  Tata Cara / Metode Pemilihan Penyedia Barang:
 1. Pelelangan
 2. Penunjukan Langsung
 3. Pengadaan Langsung
 4. Kontes

Lampiran Perka LKPP Nomor 6 Tahun 2012

  • 85 - banner ucapan nurhayati.png
  • 86 - banner ucapan pns.png
  • 87 - banner ucapan fauzan.png
  • 88 - banner ucapan isti.png