
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah menyerahkan hasil lelang perkara eksekusi dengan nomor register 2/Pdt.Eks/2025/PA.Srh kepada Pemohon dan Termohon Eksekusi di Ruang Mediasi PA Sei Rampah, Rabu (29/07/2026).
Penyerahan uang hasil lelang dilakukan langsung oleh Panitera PA Sei Rampah, Dasma Purba, S.H., M.H., serta disaksikan oleh Ketua PA Sei Rampah, Asri Handayani, S.H.I., M.E.
Proses eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan eksekusi yang diajukan oleh Pemohon Eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua PA Sei Rampah. Rangkaian tindakan hukum telah dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari teguran (aanmaning), sita eksekusi, hingga lelang resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Dengan diterimanya hasil lelang oleh kedua belah pihak, perkara eksekusi ini resmi dinyatakan selesai. Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Sei Rampah dalam menegakkan putusan peradilan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. //MeL


