Berita
SEI RAMPAH - Kamis, 16 September 2021 Hakim PA. Sei Rampah Fauzan Arrasyid Ikut Serta dalam Rapat Pengajar Muatan Lokal pada Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA-RI memenuhi Undangan Rapat Pengajar Muatan Lokal pada Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA-RI tanggal 13 September 2021 Nomor : 339/Bld.4/Pim/9/2021. Adapun jadwal kegiatan tersebut mulai dari tanggal 15 s.d 16 September 2021 melalui Teleconference Zoom di Satker masing-masing. Dalam Undangan tersebut ada beberapa modul yang disampaiakan sesuai dengan daftar peserta, adapun daftar modul yang masuk dalam daftar peserta Fauzan Arrasyid antara lain Rumpun Ajar Kepemimpinan, Rumpun Ajar Komunikasi Media, Rumpun Ajar Manajemen, Rumpun Ajar Pengawasan, Rumpun Ajar Sumber Daya Manusia dan Rumpun Ajar Umum pada Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI.

SEI RAMPAH - Selasa 14 September 2021, bertempat di Ruang tunggu sidang Gedung Baru Pengadilan Agama Sei Rampah dilaksanakan briefing pagi untuk memacu semangat gotong royong seluruh pegawai PA Sei Rampah dalam membersihkan seluruh area gedung baru PA. Sei Rampah dan menata ruangan masing-masing setiap pegawai.

Selengkapnya: Briefing Pagi Dalam Memacu Semangat Perpindahan Gedung Baru PA. Sei Rampah
SEI RAMPAH - Jumat 10 September 2021, Wakil Ketua, Hakim dan Panmud PA. Sei Rampah mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Peradilan Agama Berbasisi Online (Daring) yang diadakan oleh Ditjen Badilag. Sesuai surat Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor: 2970/DJA.2/PP.00.1/9/2021, tanggal 7 September 2021, perihal "Pemanggilan Peserta Pembinaan Teknis Yustisial Secara Daring (online)". Bimbingan Teknis tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat kepaniteraan di lingkungan Peradilan Agama dalam permasalahan teknis yustisial.

SEI RAMPAH - Selasa 7 September 2021, Kepala Sub Bagian Kepegawaian PA. Sei Rampah Khairuna Nasution Ikuti MONEV dan Pendampingan Aplikasi SITARA dan MySAPK BKN yang diadakan oleh PTA Medan dalam menyikapi surat Plh. Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI nomor 505/Bua.2/07/7/2021 tanggal 13 Juli 2021 tentang Peremajaan Data Pegawai pada SIKEP, SAPK BKN dan SITARA TAPERA. Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi sekaligus Pendampingan pelaksanaan register SITARA dan Pemutakhiran Data Mandiri pada MySAPK BKN melalui zoom meeting mulai dari pukul 13.30 WIB s/d selesai.

SEI RAMPAH - Pengadilan Agama Sei Rampah setiap hari kerja melangsungkan persidangan. Perkara yang diadili bervariasi, mulai dari masalah perceraian sampai masalah nafkah dan hak asuh anak. Perkara perceraian dan perkara lain yang bersifat contentiosa (ada sengketa), maka wajib mediasi sebagaimana ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Selengkapnya: Hakim Baru PA Sei Rampah Kembali Berhasil Mediasi Perkara Cerai Talak


