SEI RAMPAH - Pengadilan Agama Sei Rampah setiap hari kerja melangsungkan persidangan. Perkara yang diadili bervariasi, mulai dari masalah perceraian sampai masalah nafkah dan hak asuh anak. Perkara perceraian dan perkara lain yang bersifat contentiosa (ada sengketa), maka wajib mediasi sebagaimana ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

mediagif

    Pada tanggal 9 September 2021 dilangsungkan sidang pertama perkara carai talak nomor 816/Pdt.G/2021/PA.Srh. Para pihak hadir dalam sidang tersebut, sehingga pada hari itu juga dilangsungkan mediasi. Mediator dalam perkara tersebut ditunjuk hakim baru, Ghifar Afghany.
    Hasil mediasi dalam perkara tersebut berhasil sebagian, sama hasilnya dengan mediasi perkara cerai talak nomor 773/Pdt.G/2021/PA.Srh. yang telah dimediasi oleh Ghifar pada tanggal 8 September 2021. Ghifar mengungkapkan bahwa mediasi merupakan upaya penyelesaian sengketa yang perlu dimaksimalkan. Dengan memaksimalkan mediasi, penyelesaian sengketa di persidangan dapat berkurang. Apalagi perkara di Pengadilan Agama Sei Rampah terbilang banyak, ujarnya.

    mediagif 2

    Lebih lanjut Ghifar berharap bahwa setiap sengketa yang masuk ke Pengadilan Agama Sei Rampah dapat diselesaikan secara damai dengan jalan Mediasi. Hal tersebut sejalan dengan perintah Al-Quran bahwa perdamaian itu lebih baik. Penutup, Ghifar menyatakan semangat mendamaikan untuk Para Mediator. //PTIP

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
99
1863
3226
1116703

4.47%
40.83%
2.55%
0.12%
0.03%
52.00%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 89 - banner ucapan elvira.png
  • 90 - banner ucapan ilham.png
  • 91 - P3K-02.png
  • 92 - panitera dasman.png
  • 93 - Panitera Wahyu.png
  • 94 - ketua devi.png
  • 95 - ketua asri.png
  • 96 - waka taufik.png
  • 97 - riki.png
  • 98 - royan.png
  • 99 - berliana.png