
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id.
Kamis(09/04/2026), bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sei Rampah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ibu Asri Handayani, S.H.I., M.E. selaku Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah yang didampingi oleh Wakil Ketua, Sekertaris, Kepala Sub Bagian Umum Dan Keuangan dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sei Rampah.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan profesionalitas seluruh PPPK dalam menjalankan tugas. Beliau juga mengingatkan agar PPPK senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga etika, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Pengadilan Agama Sei Rampah.
Monitoring dan evaluasi (Monev) tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ini menjadi proses rutin penilaian kinerja, disiplin, dan tanggung jawab dengan tujuannya memastikan capaian kerja sesuai target, meningkatkan kualitas layanan, serta menindaklanjuti temuan kinerja. Proses ini juga mencakup evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. //MeL





