
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Jumat(20/02/2026), Pengadilan Agama Sei Rampah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Posbakum (Pos Bantuan Hukum) LBH Yayasan Insan Jariyah Nusantara bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sei Rampah dalam rangka memastikan program Posbakum berjalan sesuai standar, mengidentifikasi kendala, meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, serta memastikan manfaatnya bagi masyarakat pencari keadilan.
Monitorong Evaluasi ini dihadiri oleh Bapak Dr. Riki Handoko, S.H.I., M.H (Hakim), Ibu Dasma Purba S.H., M.H. (Panitera) dan perwakilan dari LBH Yayasan Insan Jariyah Nusantara Bapak Ammar Zaki Siregar, S.H., M.H dan Bapak Ilham.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam Monev kali ini diantaranya :
* Perbedaan nama di Identitas KTP dan Buku Nikah dapat menggunakan alias, namun keputusan tetap ada pada Majelis Hakim,
* Ditekankan pentingnya koordinasi antara POSBAKUM dan para petugas PTSP, agar paa pihak pencari keadilan tidak merasa dipersulit dalam memenuhi syarat maupun alur pendaftaran perkara,
* Dispensasi nikah dari POSBAKUM mewajibkan adanya nomor akta nikah untuk dilampirkan di permohonan,
* Pelaporan dan keuangan POSBAKUM berjalan lancar,
Selaku Hakim Pengawas Bidang Pelayanan Publik Bapak Dr. Riki Handoko, S.H.I., M.H mengharapkan semoga hasil evaluasi ini semakin meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, dimana Monitorong Evaluasi POSBAKUM ini akan dijadwalkan secara rutin setiap triwulan, dengan agenda selanjutnya pada bulan Juni 2026. //MeL





