
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(08/01/2026), Dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu sebagai wujud kehadiran negara melalui pelayanan peradilan, Pengadilan Agama Sei Rampah akan melaksanakan sosialisasi pelaksanaan anggaran DIPA 04 Nomor : SP DIPA-005.04.2.403399/2026 terkait perkara prodeo. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana silaturahmi sekaligus penyampaian informasi kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan dan desa mengenai mekanisme dan manfaat layanan perkara prodeo di lingkungan peradilan agama.
Bapak Erwinsyah Azri, S.Pd. selaku Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Perbaungan menyambut baik kedatangan Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekertaris dan rombongan dari Pengadilan Agama Sei Rampah. Beliau meminta agar seluruh aparatur desa yang hadir dapat dengan serius mengikuti sosialisasi yang akan disampaikan oleh pihak dari PA Sei Rampah dan Beliau juga berharap agar informasi dan program ini nantikan disampaikan kepada masyarakat.
Diharapkan Kerja Sama ini dapat memberikan akses keadilan kepada masyarakat yang kurang mampu di Kecamatan Perbaungan melalui layanan Prodeo, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap hak berperkara secara gratis, dan menjalin sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis keadilan sosial. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab dan foto Bersama. //Mel





