09.04 Bimtek

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id.
Kamis(09/04/2026), Dengan bertemakan "Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Upaya Pelindungan Konsumen" tenaga teknis Pengadilan Agama Sei Rampah mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis yang diselengarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 (tentang Tata Cara Mengadili Gugatan oleh OJK sebagai Upaya Perlindungan Konsumen) bertujuan memberikan pedoman teknis bagi hakim dan aparatur peradilan. Aturan ini memperkuat wewenang OJK dalam menggugat pelaku usaha jasa keuangan demi melindungi konsumen, yang diimplementasikan di pengadilan negeri maupun agama. //MeL

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
419
2584
5518
1102011

4.53%
40.59%
2.57%
0.11%
0.03%
52.17%

Alamat IP Anda: 216.73.216.132

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 89 - banner ucapan elvira.png
  • 90 - banner ucapan ilham.png
  • 91 - P3K-02.png
  • 92 - panitera dasman.png
  • 93 - Panitera Wahyu.png
  • 94 - ketua devi.png
  • 95 - ketua asri.png
  • 96 - waka taufik.png
  • 97 - riki.png
  • 98 - royan.png
  • 99 - berliana.png