Berita
SEI RAMPAH - Jum’at, 13 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sei Rampah, diadakan acara Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini cabang Sei Rampah. Acara yang rutin diselenggaran setiap 2 bulan sekali itu di laksanakan di kantor Pengadilan Agama Sei Rampah atas kesepakatan antara anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Sei Rampah dan Pengadilan Negeri Sei Rampah. Acara dihadiri oleh para pengurus dan anggota Dharmayukti dari Pengadilan Agama Sei Rampah dan Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Selengkapnya: Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Sei Rampah
SEI RAMPAH - Selasa 12 Agustus 2021, bertempat di Ruang Ketua PA Sei Rampah, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Munir, S.H., M.H. mengikuti Seminar Virtual Covid-19 Sesi III melalui zoom meeting dengan tema "BERSAMA, DISIPLIN, LAWAN COVID-19" yang diadakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Kegiatan ini mengundang dan mengajak seluruh Hakim dan aparatur peradilan di satker masing-masing dimana topik dalam diskusi ini adalah Vaksin dan Varian Baru Covid-19. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya aparatur peradilan yang meninggal dunia dan jatuh sakit akibat Covid-19. Bahkan banyak kantor-kantor Pengadilan harus lock down (tutup total) karena beberapa aparaturnya terkena virus tersebut. Hal ini tentunya berakibat layanan kepada masyarakat pencari keadilan menjadi terganggu.

Selengkapnya: IKAHI PA Sei Rampah Hadiri Seminar Virtual Covid-19
SEI RAMPAH - Perdamaian adalah sebuah keniscayaan, di tengah peliknya permasalahan tidak menutup kemungkinan akan tercapainya sebuah kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahannya secara baik-baik di luar putusan Majelis Hakim. Hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan, menumbuhkan rasa keadilan, kesamaan dan memberikan solusi terbaik dalam menghadapi dan melayani masyarakat. Pengadilan Agama tidak hanya berkewajiban untuk memeriksa dan memutus perkara, lebih dari itu menghadirkan sebuah solusi dalam permasalahan adalah bukti kongkrit yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, tidak hanya dapat terselenggaranya litigasi di hadapan Majelis, juga perdamaian tersebut dapat difasilitasi dengan pelaksanaan mediasi.

Selengkapnya: Mediasi Berhasil Sebagian Dalam Perkara Cerai Gugat Kumulasi Hak Asuh Anak
SEI RAMPAH - “Pemeriksaan Setempat atau descente ialah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dapat melihat sendiri dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa.”

Selengkapnya: Pengadilan Agama Sei Rampah Melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente)
SEI RAMPAH - Jumat, 23 Juli 2021, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Munir, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Dian Siti Kusumawardani, S.Ag.,S.H. mengikuti zoom meeting yang diadakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama dalam rangka pemantapan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini mengundang seluruh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Mahkamah Syari'ah dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia secara virtual dari satuan kerja masing-masing.



