
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Rabu(15/07/2026), Pengadilan Agama Sei Rampah melaksanakan rapat koordinasi bertempat di ruang sidang Utama. Rapat yang dibuka langsung oleh Sekertaris Pengadilan Agama Sei Rampah tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, seluruh Pejabat Struktural/Fungsional, seluruh pelaksana dan PPPK.
Tujuan utama rapat koordinasi adalah untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan langkah, dan memperkuat kerja sama antar bagian terkait dan memastikan setiap bagian bergerak menuju target yang sama dengan efektif dan terhindar dari tumpang tindih pekerjaan. Kesekretariatan yang diwakili oleh Sekertaris dan seluruh Kepala Sub Bagian mengevaluasi capaian kinerja triwulan II Tahun 2026 seperti realisasi penggunaan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04, capaian IKPA, pemeliharaan aset BMN, pemeliharaan gedung, SKP dan PKP, kenaikan pangkat, nilai IP ASN, absen pegawai, laporan-laporan Sakip, revisi anggaran, kelengkapan menu pada website dan kegiatan-kegiatan pada sosial media Pengadilan Agama Sei Rampah dan penyelesaian berbagai program yang belum terealisasi.
Pada kesempatan yang sama, bidang Kepaniteraan, Panitera dan para Panitera Muda mengevaluasi mengenai perkara gugatan/permohonan, perkara banding, perkara kasasi, perkara prodeo dan pelaksanaan sidang keliling, arsip perkara digital dan non digital, survey SKM, laporan-laporan Kepaniteraan, validasi keuangan dan validasi perkara dalam Aplikasi SIPP.
Sebagai penutup rapat koordinasi, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah menginformasikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis antar bidang, mengevaluasi capaian kinerja serta program prioritas, serta meningkatkan sinergi dalam implementasi Zona Integritas dan pelayanan publik di Pengadilan Agama Sei Rampah. //MeL


