Berita

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(15/05/2025), Pembinaan dan pengawasan daerah pengadilan agama adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) untuk memastikan kinerja dan pelayanan Pengadilan Agama (PA) di bawahnya berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan Surat Tugas Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : 84/WKPTA.W2-A/ST.KP7.1/V/2025 tanggal 14 Mei 2025 Tim Pembinaan dan Pengawasan Bidang dan Daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan tiba pada pukul 09.00 di Pengadilan Agama Sei Rampah. Tim yang terdiri dari Bapak Robinhot Kaloko,S.H.,M.H. (Hakim Utama), Ibu Addelaida Rangkuti,S.H.,M.M. (Panitera Pengganti) dan Bapak Arief Ismudiarto, S.Kom. (Kassubag. Keuangan dan Pelaporan) disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Dr. Devi Oktari, S.H.I., M.H.

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Jumat(09/05/2025), Tenaga Teknis Pengadilan Agama Sei Rampah yakni Ketua, para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti ikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui Badilag TV.

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(08/05/2025), Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan pelayanan pada Pengadilan Agama Sei Rampah bertempat di ruang sidang utama diadakan sosialisasi service excellence. Sosialisasi ini menggandeng Bank Syariah Indonesia KCP Perbaungan.

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(06/05/2024), Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Dr. Devi Oktari, S.H.I., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) atas nama MUTIARANI, S.H. jabatan Klerek - Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Agama Sei Rampah Kelas IB.
Selengkapnya: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS di Pengadilan Agama Sei Rampah Kelas IB

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(06/05/2025), bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sei Rampah, mediasi perkara kewarisan yang terdaftar dengan nomor perkara 406/Pdt.G/2025/PA.Srh berhasil mencapai kesepakatan damai dan perkara dicabut.


