Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Jumat(09/05/2025), Tenaga Teknis Pengadilan Agama Sei Rampah yakni Ketua, para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti ikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui Badilag TV.
Kaum rentan (vulnerable groups) adalah kelompok masyarakat yang karena kondisi fisik, psikologis, sosial, atau ekonominya, memiliki risiko lebih tinggi mengalami hambatan dalam mengakses keadilan. Mereka memerlukan perlakuan dan fasilitas khusus dalam proses hukum.
Berdasarkan UU No. 39/1999 tentang HAM (Pasal 5 Ayat 3), kaum rentan meliputi:
▪ Orang Lanjut Usia
▪ Anak-anak
▪ Fakir Miskin
▪ Wanita Hamil
▪ Penyandang Disabilitas
▪ Perempuan (dalam konteks tertentu, misal korban KDRT)
▪ Pengungsi
▪ Masyarakat Adat
▪ Pekerja Migran
Kelompok ini seringkali menjadi korban ketidakadilan karena keterbatasan yang dimilikinya.
Bimtek ini sangat penting untuk:
1. Membekali tenaga teknis dengan sensitivitas dan pemahaman terhadap kebutuhan khusus kaum rentan.
2. Memastikan penerapan prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan di hadapan hukum.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan dan putusan yang berkeadilan dan melindungi hak-hak.//Mel