06.05 mediasi berhasil

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(06/05/2025), bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sei Rampah, mediasi perkara kewarisan yang terdaftar dengan nomor perkara 406/Pdt.G/2025/PA.Srh berhasil mencapai kesepakatan damai dan perkara dicabut.

    Mediator non Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Ega Wulandari, S.H., M.H, CPM. menyatakan bahwa para pihak mohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menguatkan kesepakatan perdamaian dalam akta perdamaian.

    Mediasi merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan sengketa kewarisan dan sengketa lainnya. Dengan mencapai kesepakatan damai, para pihak dapat menghindari proses peradilan yang panjang dan mahal, serta memulihkan hubungan yang rusak.//Mel

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
583
1095
2458
1115935

4.47%
40.83%
2.55%
0.12%
0.03%
52.00%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 89 - banner ucapan elvira.png
  • 90 - banner ucapan ilham.png
  • 91 - P3K-02.png
  • 92 - panitera dasman.png
  • 93 - Panitera Wahyu.png
  • 94 - ketua devi.png
  • 95 - ketua asri.png
  • 96 - waka taufik.png
  • 97 - riki.png
  • 98 - royan.png
  • 99 - berliana.png