Berita
Pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2019, di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sei Rampah Kelas II telah dilakukan proses Mediasi oleh seorang Mediator yaitu Ibu NUSRA ARINI, S.H.I., M.H. yang juga sebagai Hakim Anggota di Pengadilan Agama Sei Rampah telah berhasil. Perkara Cerai Gugat dengan Nomor : 356/Pdt.G/2019/PA.Srh dalam proses mediasi tersebut Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan Pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian apalagi jika kedua belah pihak sudah memiliki anak.

Selengkapnya: Mediasi Berhasil di Bulan Syawal 2019 pada Pengadilan Agama Sei Rampah
Rabu tanggal 12 Juni 2019, Majelis Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah yaitu Hakim Ketua: MUNIR, S.H., M.H., Hakim Anggota 1: MUHAMMAD REZA FAHLEPI, S.H.I., M.H., Hakim Anggota 2: NUSRA ARINI, S.H.I., M.H. berhasil mendamaikan para pihak dalam sidang terbuka pertama di bulan syawal 2019. Semula perkara ini merupakan cerai gugat yang didaftarkan oleh Penggugat pada Pengadilan Agama Sei Rampah tertanggal 22 Mei 2019.

Sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, kedua belah pihak yang hadir di muka persidangan haruslah menempuh proses mediasi terlebih dahulu apabila dalam sidang awal/pertama para Majelis Hakim tidak berhasil mendamaikan para pihak. Namun karena para Majelis Hakim berhasil mendamaikan para pihak dengan memberikan nasehat pernikahan maka Penggugat tersentuh hatinya kemudian mau berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Tergugat dan berharap agar rumah tangganya tetap harmonis dan menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah, Warahmah.
Hakim juga sangat bersyukur karena mampu mendamaikan para pihak dalam perkara cerai gugat tersebut dan keberhasilan ini adalah Anugerah di bulan syawal 2019 dan pertolongan Allah Swt, karena tanpa pertolongan Allah, segala sesuatu tidak mungkin bisa berhasil; ungkap Ketua Majelis Hakim.(Red)
Pantai Cermin, Rabu 12 Juni 2019, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, Munir, S.H., M.H. menghadiri Halal Bil Halal Idul Fitri 1440 H/2019 Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai di Aula Objek Wisata Pantai Woong Rame Kecamatan Pantai Cermin. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Sergai ; Bapak Ir H Soekirman, diwakili Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Kakan Kemenag Sergai Dr H Sarmadan Nur Siregar MPd, Penceramah ; Ustadz Dr H Amiruddin Siahaan M.Pd (Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Sumut), Kepala BPS Herman SE MSi, Sekretaris DPRD H Suprin M.Pd, anggota DPRD Hj Sugiatik, Camat Pantai Cermin Drs H Benny Saragih MM, Penyuluh, Kepala Madrasah, Guru Agama dan keluarga besar Kemenag Sergai.
Sei Rampah, Jumat 24 Mei 2019. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Sei Rampah, selaku pelindung Dharmayukti Karini Cabang Sei Rampah, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Bapak Delta Tamtama, S.H., M.H. melantik Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Sei Rampah Masa Bhakti 2018-2021. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Sumatera Utara Nomor : 30/PD.DYK/IV/2019 tanggal 29 April 2019.


Selengkapnya: Pelantikan Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Cabang Sei Rampah






