Berita

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Dharmayukti Karini (DyK) Cabang Sei Rampah kembali mengadakan pertemuan yang rutin diselenggarakan oleh seluruh anggota. Kali ini pertemuan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sei Rampah tepat pada hari Jumat tanggal 9 Desember 2022. Mother’s Day and DyK Beauty Class “love yourself and glow with WPLBeauty” diusung menjadi tema kegiatan tersebut, pertemuan dimeriahkan juga dengan adanya Beauty Class oleh WPL Beauty yang mempresentasikan tentang “Bagaimana cara agar ibu-ibu tetap bisa tampil glowing dan sehat.
Selengkapnya: Berbagi keceriaan bersama Dharmayukti Karini Cabang Sei Rampah

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin(06/12/2022), Berdasarkan undangan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: W2-A/2856/HM.01/XII/2022 tanggal 1 Desember 2022, Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I. didampingi oleh Panitera Miharza, S.H., M.H. dan Sekretaris Ridwan Affandy Rangkuty, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara. Rakor tersebut diselenggarakan di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Agama Medan, Jalan Kapten Sumarsono No. 12, Kota Medan dan dimulai pukul 07.30 wib.
Selengkapnya: PA Sei Rampah Hadiri Rapat Koordinasi PTA Medan

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis (24/11/2022), Fauziah Fitri, S.H.(Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan) mengikuti Rapat Pelaksanaan Monitoring Evaluasi Capaian Kinerja Anggaran TW III dan Persiapan Monitoring Kinerja TW IV TA 2022 Melalui Aplikasi SMART DJA melalui zoom meeting. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor: 289/Bua.1/OT.01.1/11/2022 Tanggal 22 November 2022 yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22/PMK.02/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga dan Surat Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Nomor S25/AG/AG.8/2022 tanggal 1 November 2022 hal Penyampaian Nilai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKAKL Triwulan III TA 2022 berdasarkan Aplikasi SMART.

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Minggu (20/11/2022), Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I. Terima Gelar 'Datuk Adhyaksa Setia Negara' Dari Raja Bedagai pada peringatan hari kelahiran Raja Bedagai Tengku Achmad Syafei yang ke 74 tahun. Kegiatan pemberian gelar adat ini dilaksanakan di pendopo kerajaan Serdang Bedagai komplek Komplek Kantor Bupati Serdang Bedagai.
Selengkapnya: Ketua PA Sei Rampah Terima Gelar 'Datuk Adhyaksa Setia Negara' Dari Raja Bedagai

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Pemeriksaan Setempat adalah pemeriksaan atau sidang yang dilakukan oleh hakim atau majelis hakim perdata di tempat objek yang sedang disengketakan berada. Hakim atau majelis hakim tersebut datang ke tempat objek perkara tersebut untuk melihat secara langsung keadaan objek atau tanah yang disengketakan. Dasar hukum dari pelaksanaan Pemeriksaan Setempat adalah Pasal 153 Herzien Inlandsch Reglement (HIR), Pasal 180 Reglement Tot Regeling Van Het Rechtswezen in de Gewesten Buiten Java en Madura (RBg), Pasal 211-214 Reglement op de Rechtsvordering (RV) dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat.





