1010 dprd 

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin (10/10/2022), Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sergai dengan agenda Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, S.H., S.E., MKM. dan Peresmian Pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji H. M. Ilham Ritonga, S.E. sebagai Ketua DPRD Sergai baru dengan periode 2019-2024. Pemberhentian dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, S.H., S.E., MKM. dan pengakatan H. M. Ilham Ritonga, SE sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/784/KPTS/2022, tanggal 6 Oktober 2022 tentang Perberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.

    Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat gedung DPRD Sergai tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sergai, Syamsul Bahri. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri para wakil ketua, para anggota DPRD, Bupati Sergai, Darma Wijaya, Sekdakab Sergai, Bupati Batubara, Zahir, unsur Forkopimda Sergai, para anggota DPRD Sergai, Ketua Partai Gerindra, Budi Sumalim, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan perwakilan serta undangan lainnya.

    1010 dprd1

    Sumpah/janji yang diucapkan H. M. Ilham Ritonga, SE sebagai Ketua DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Zulfikar Siregar, S.H., M.H., atas nama Mahkamah Agung. Usai mengucapkan sumpah janji, Ketua DPRD yang lama, M Riski Ramadhan Hasibuan, menyerahkan palu pimpinan kepada H. M. Ilham Ritonga, SE sebagai ketua DPRD Sergai yang baru.

    Ketua DPRD Sergai yang baru, H. M. Ilham Ritonga, SE, sebelum menutup rapat paripurna secara resmi menyampaikan jika pihaknya akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, sesuai undang-undang dan fungsi. Sedangkan dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM mengucapkan terimakasih khususnya kepada orangtua, istri terkhusus masyarakat Serdang Bedagai. Selama 3 tahun menjadi Ketua DPRD Sergai bukan hal yang mudah, banyak rintangan dan hambatan dalam menegakkan keadilan untuk masyarakat. (mel)

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
551
2716
5650
1102143

4.52%
40.59%
2.57%
0.11%
0.03%
52.17%

Alamat IP Anda: 216.73.216.132

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 89 - banner ucapan elvira.png
  • 90 - banner ucapan ilham.png
  • 91 - P3K-02.png
  • 92 - panitera dasman.png
  • 93 - Panitera Wahyu.png
  • 94 - ketua devi.png
  • 95 - ketua asri.png
  • 96 - waka taufik.png
  • 97 - riki.png
  • 98 - royan.png
  • 99 - berliana.png