
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(27/10/2026), Bertempat diruang rapat, dipimpin Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Asri Handayani, S.H.I., M.E. telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) mediator Non-Hakim di Pengadilan Agama Sei Rampah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bapak Ramsyah Sihombing, S.H., M.H. (Hakim), Ibu Dasma Purba, S.H., M.H. (Panitera) dan seluruh Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah.
Adapun tujuan dilaksanakannya monev ini untuk mengukur tingkat keberhasilan proses mediasi yang ditangani oleh mediator non-hakim, memastikan mediator menjunjung tinggi netralitas, kode etik, dan kemampuan komunikasi yang baik dengan para pihak yang bersengketa, mengidentifikasi hambatan atau kendala yang dihadapi mediator selama proses mediasi dan merumuskan langkah-langkah perbaikan agar penyelesaian perkara melalui jalur damai semakin optimal.
Dikesempatan yang sama Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Asri Handayani, S.H.I., M.E. menyerahkan piagam penghargaan bagi mediator sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mendamaikan para pihak terbanyak selama melaksanakan mediasi pada Pengadilan Agama Sei Rampah. Dalam penganugerahan piagam tersebut, penghargaan Mediator Non-Hakim Terbaik diraih oleh Ibu Ega Wulandari, S.H., M.H., CPM.//MeL


