
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin(26/10/2026), Rapat tindak lanjut hasil temuan pengawas daerah (Hatiwasda/Hatibinwasda) PTA Medan di Pengadilan Agama Sei Rampah merupakan agenda evaluasi internal untuk merespons catatan, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan. Rapat yang dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekertaris, seluruh Panitera Muda dan seluruh Kepala Sub Bagian.
Seluruh perserta rapat aktif dalam membedah setiap poin temuan dan rekomendasi hasil pengawasan secara rinci, menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi antarbagian agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan terukur. Dalam arahannya Wakil Ketua Bapak M. Taufik, S.H.I., M.H. menegaskan agar seluruh jajaran segera menyusun rencana dan menyelesaikan poin-poin temuan secara cermat dan tepat waktu. Seluruh penanggung jawab bidang diminta untuk melakukan verifikasi serta menyerahkan dokumen bukti tindak lanjut. sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Melalui pembenahan secara berkelanjutan ini, Pengadilan Agama Sei Rampah optimis dapat terus meningkatkan performa kinerja kelembagaan sekaligus memberikan pelayanan peradilan yang semakin prima, transparan, dan akuntabel. //MeL


