
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(29/09/2026), Dalam kegiatan pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dilaksanakan di Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Asri Handayani, S.H.I., M.E. berkesempatan menyampaikan materi mengenai persoalan perceraian dan pernikahan dini.
Ibu Asri mengingatkan orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak serta memberikan pendampingan dalam penggunaan smartphone/HP. Menurutnya, komunikasi dalam keluarga menjadi salah satu bagian penting dalam mencegah anak terjerumus pada persoalan sosial, termasuk pernikahan dini.
Beliau juga menyuarakan Gerakan #NoCalo kepada seluruh masyarakan yang hadir. "Jangan mudah tergiur janji “urus cepat” tanpa prosedur resmi. Calo bukan solusi, justru bisa merugikan masyarakat." ungkap Beliau.
Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) adalah program keagamaan dan kemasyarakatan yang diselenggarakan secara rutin oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) untuk memperkuat nilai-nilai religius di daerah.//MeL


