
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(10/08/2023), bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Sei Rampah, Bapak Miharza, S.H., M.H. (Panitera) , Ananda Muhammad Imam, S.H. (Operator aplikasi e-KINSATKER) dan Az-Zahrotu Zaahin Harahap, A.Md.T. (Kasir) yang sebelumnya telah mengikuti Bimbingan Teknis Administrasi Kepaniteraan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan di Le Polonia Hotel Jl. Jenderal Sudirman No.14-18 Medan pada tanggal 2 s.d. 4 Agustus 2023 melaksanakan sosialisasi hasil dari Bimtek tersebut.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri juga oleh Ketua, Wakil Ketua, para Panmud, Bendahara Penerimaan dan staf serta PPNPN kepaniteraan PA Sei Rampah. Secara bergantian Panitera, Operator aplikasi e-KINSATKER dan Kasir menjelaskan secara singkat hasil dari bimtek tersebut mengenai perkara banding, perkara kasasi, peninjauan kembali agar berkas yang dikirim ke Mahkamah Agung sudah rapi dan sudah dikoreksi/diperiksa secara bertahap sampai oleh Ketua Pengadilan, mengenai gugatan mandiri dan ecourt agar lebih ditingkatkan dan satker PA Sei rampah agar serius dan berkomitmen untuk memperoleh zona integritas.
Terkait aplikasi e-Keuangan harus divalidasi setiap harinya walaupun hari libur nasional dan Panitera wajib memantau validasinya dan untuk penerimaan delegasi dan pengeluaran delegasi wajib dibuatkan bukti transaksinya.
Rapat akhirnya ditutup dengan pesan oleh Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I., M.H. agar peserta rapat yang tidak ikut serta dalam bimbingan tersebut dapat menyerap ilmu yang sama dan memiliki kompetensi dibidang kepaniteraan khususnya tentang perkara banding, perkara kasasi, peninjauan kembali, aplikasi e-Keuangan dan delegasi serta permasalahan yang sering terjadi di Pengadilan Agama Sei Rampah. //Mel


