1. Pilih Register Pengguna Terdaftar pada tautan

https;//ecourt.mahkamahagung.go.id.
2. Melengkapi Nama, Email dan Password

3. Mengaktivasi Akun Melalui Email Yang Didaftarkan. (Cek di Inbox atau Spam)

4. Login melalui https://ecourt.mahkamahagung.go.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.


5. Melengkapi data Advokat, diantaranya Nama, Alamat Kantor, Nomor Telp/Fax, Nomor HP, Nomor Induk KTA, Organisasi, Tanggal Mulai Berlaku KTA, Tanggal Penyumpahan, Nomor BA Sumpah, Tempat Penyumpahan, Nomor KTP, Bank untuk Pengambilan Sisa Panjar, Nomor Rekening, Nama Akun pada Rekening.


6. Unggah Dokumen Pendukung (bertipe JPG/PDF), diantaranya Kartu Tanda Anggota (KTA), Berita Acara Sumpah, dan KTP.





