Berita

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id.
Kamis(09/04/2026), Dengan bertemakan "Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Upaya Pelindungan Konsumen" tenaga teknis Pengadilan Agama Sei Rampah mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis yang diselengarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring.
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 (tentang Tata Cara Mengadili Gugatan oleh OJK sebagai Upaya Perlindungan Konsumen) bertujuan memberikan pedoman teknis bagi hakim dan aparatur peradilan. Aturan ini memperkuat wewenang OJK dalam menggugat pelaku usaha jasa keuangan demi melindungi konsumen, yang diimplementasikan di pengadilan negeri maupun agama. //MeL

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id.
Kamis(09/04/2026), bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sei Rampah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ibu Asri Handayani, S.H.I., M.E. selaku Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah yang didampingi oleh Wakil Ketua, Sekertaris, Kepala Sub Bagian Umum Dan Keuangan dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sei Rampah.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan profesionalitas seluruh PPPK dalam menjalankan tugas. Beliau juga mengingatkan agar PPPK senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga etika, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Pengadilan Agama Sei Rampah.
Monitoring dan evaluasi (Monev) tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ini menjadi proses rutin penilaian kinerja, disiplin, dan tanggung jawab dengan tujuannya memastikan capaian kerja sesuai target, meningkatkan kualitas layanan, serta menindaklanjuti temuan kinerja. Proses ini juga mencakup evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. //MeL

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id.
Rabu(08/04/2026), Pengadilan Agama Sei Rampah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bertempat di ruang rapat yang dimulai pukul 15.30 wib. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah yang turut dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekertaris, petugas informasi dan pengurus dan petugas dari LBH Yayasan Insan Jariyah Nusantara.
Kehadiran LBH Yayasan Insan Jariyah Nusantara sebagai mitra kerja Pengadilan Agama Sei Rampah sangat penting dalam upaya peningkatan layanan hukum pada Pengadilan Agama Sei Rampah. Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah menginformasikan bahwa tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa Posbakum dapat beroperasi secara efektif dan profesional, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat diperbaiki dan ditingkatkan. Dikesempatan yang sama Panitera juga menyampaikan harapan agar evaluasi ini dapat memberikan masukan berharga untuk meningkatkan kinerja Posbakum. "Kami ingin Posbakum menjadi lebih profesional dalam melayani masyarakat," ujar Beliau.
Semoga dengan terlaksananya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang menjadi proses pengawasan berkala (triwulanan/semesteran) ini dapat memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu berjalan efektif, profesional, dan sesuai standar. Monev menilai aspek administrasi, kualitas layanan, dan kepatuhan penyedia jasa. //MeL
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id.
Selasa(07/04/2026), Bertempat di ruang sidang Utama, Pengadilan Agama Sei Rampah melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas. Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Zona Integritas Bapak M. Taufik, S.H.I., M.H. yang juga merupakan Wakil Ketua menghimbau agar Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang sebelumnya telah diisi beserta lampiran data dukung melalui Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Mahkamah Agung agar di monitoring oleh setiap ketua koordinator secara berkala.

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id.
Selasa(07/04/2026), Bertempat di ruang sidang utama dan dibuka langsung oleh Sekertaris, Pengadilan Agama Sei Rampah adakan rapat koordinasi. Rapat koordinasi periode April 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, Ibu Asri Handayani, S.H.I., M.E., dihadiri oleh Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, serta Pelaksana dan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta outsourcing (alih daya).
Selengkapnya: Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Sei Rampah Periode April 2026


