2103monevzi

SEI RAMPAH - Senin(21/03/2022), pukul 10.00 WIB bertempat di Ruangan Rapat PA Sei Rampah, seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas PA Sei Rampah mengikuti rapat Koordinasi membahas tentang pemenuhan eviden dari 6 area Pembangunan Zona Integritas.

Dalam arahannya Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas yang juga merupakan Wakil Ketua PA Sei Rampah menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas bukan pekerjaan orang perorang, akan tetapi merupakan tanggangjawab kita semua. Beliau mengharapkan agar pembaruan data dan dokumen serta monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala dan juga memperhatikan terkait kepuasan masyarakat tentang pelayanan pengadilan. Azhar mengingatkan kembali bahwa ada 9 unsur/indikator yang dijadikan sebagai acuan pengukuran Survey Kepuasan Pencari Keadilan, yang meliputi :


    1. Kesesuaian Persyaratan Pelayanan;
    2. Kemudahan Prosedur Pelayanan;
    3. Kecepatan Waktu dalam memberikan Pelayanan;
    4. Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan;
    5. Kesesuaian Produk pelayanan;
    6. Kompetensi/kemampuan petugas;
    7. Perilaku Petugas Pelayanan;
    8. Kualitas sarana dan prasarana;
    9. Penanganan pengaduan pengguna layanan.
    "Kita harus memastikan semua komponen tersebut terpenuhi melaui eviden-eviden yang tepat sasaran, sehingga pelayanan dalam PA Sei Rampah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan mudah." saran Azhar. "Dan juga inovasi-inovasi baik itu berupa aplikasi atau kerjasama agar lebih banyak dipublikasikan secara menarik kepada masyarakat pencari keadilan, pembaruan data pada website juga harus selalu dilaksanakan dan dipantau dengan baik agar data yang disajikan dan dilihat masyarakat adalah data yang terbaru. Diharapkan agar seluruh Koordinator dan anggotanya dapat menyelesaiakan dokumen dan eviden sesuai dengan area masing-masing." tambah Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PA Sei Rampah tersebut.

    Diharapkan penilaian Zona Integritas dapat diraih Pengadilan Sei Rampah tahun ini untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan prioritas yang harus dipertahankan adalah pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan. //PTIP

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
42
1930
7322
1120799

4.45%
40.93%
2.54%
0.12%
0.03%
51.92%

Alamat IP Anda: 216.73.217.77

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 89 - banner ucapan elvira.png
  • 90 - banner ucapan ilham.png
  • 91 - P3K-02.png
  • 92 - panitera dasman.png
  • 93 - Panitera Wahyu.png
  • 94 - ketua devi.png
  • 95 - ketua asri.png
  • 96 - waka taufik.png
  • 97 - riki.png
  • 98 - royan.png
  • 99 - berliana.png