SEI RAMPAH - Memenuhi Undangan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai Nomor : B/572/KA/PM.00.01/2021/BNNK tentang Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba tanggal 07 September 2021, Ketua PA Sei Rampah Munir hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Objek Wisata Pantai Bali Lestari, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (29/9/2021). Rakor tersebut juga dihadiri oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya, unsur Forkopimda, Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit, Kadinsos Arianto, Kaban Kesbangpol Kahar Efendi, Kadis PMD H. Ikhsan, Kepala BKD Dimas Kurnianto, Kasat Narkoba Polres Sergai, perwakilan Kodim 02/04 DS, unsur dari Pengadilan Negeri dan undangan lainnya.

bnnsergai

    Berperan sebagai narasumber Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga dengan masyarakat dan komitmen dalam pemberantasan narkoba, dimana beliau mencontohkan keberanian warga Perbaungan tepatnya di Desa Jambur Pulau dalam melaporkan keberadaan bandar narkoba di wilayahnya. "Hal ini tentu sangat saya apresiasi, jika ada warga yang berani langsung melaporkan,akan tetapi, laporannya harus direspon, ditanggapi, tidak dibiarkan begitu saja, minimal ada pemetaan," ucap Darma Wijaya.
    "Jika kita prioritaskan penangkapan pada pemakai saja, tentu kecil kemungkinan narkoba itu hilang dari daerah kita, bandarnya yang perlu dibasmi," tegas Darma Wijaya. Bupati mengajak seluruh yang hadir untuk ikut berperan dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

    bnnsergai2

    Kepala BNN mengakui bahwa Sergai tergolong kabupaten yang Cukup Tanggap dalam penilaian yang dilakukan tahun 2019, harapannya penilaian di tahun 2021 ini nilainya bisa naik dari sebelumnya 40,48, sehingga bisa masuk dalam target 60 Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kontan) dari Pemerintah Pusat, harapnya. Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba akan berlangsung selama 2 (dua) hari dan pesertanya juga akan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat. //PTIP

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
87
1851
3214
1116691

4.47%
40.83%
2.55%
0.12%
0.03%
52.00%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 89 - banner ucapan elvira.png
  • 90 - banner ucapan ilham.png
  • 91 - P3K-02.png
  • 92 - panitera dasman.png
  • 93 - Panitera Wahyu.png
  • 94 - ketua devi.png
  • 95 - ketua asri.png
  • 96 - waka taufik.png
  • 97 - riki.png
  • 98 - royan.png
  • 99 - berliana.png