29.09 sos vit A SAMAR

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin(29/09/2025), bertempat di di Aula Kemenag Sergai, Pengadilan Agama Sei Rampah Sosialisasikan Aplikasi SAMAR dan Vitamin-A Kepada Seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Se-kabupaten Serdang Bedagai.

    Aplikasi VITAMIN-A (Validasi Akta Cerai Mandiri Pengadilan Agama) merupakan sebuah modul yang terintegrasi dengan aplikasi SAMAR (Sistem Informasi Penyampaian Amar Putusan) yang digunakan untuk memverifikasi keaslian akta cerai yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Sei Rampah. Aplikasi ini memungkinkan para pihak, termasuk masyarakat, instansi terkait, dan KUA, untuk secara mandiri mengecek apakah sebuah akta cerai asli atau palsu.

    Sedangkan Aplikasi SAMAR (Sistem Informasi Penyampaian Amar Putusan) adalah Sistem Digital yang dirancang untuk memfasilitasi pengiriman amar putusan perceraian dari Pengadilan Agama Sei Rampah ke KUA Kecamatan (pasal 84 UU No.7 Tahun 1989) di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Serdang Bedagai secara elektronik. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kecepatan dalam proses administrasi pencatatan perceraian.

    Dalam sambutannya Kakan Kemenag Sergai Bapak H.Azrul Aswan Sirait S.H.I., M.M. mengucapkan selamat datang kepada Ketua, Wakil Ketua dan rombongan dari Pengadilan Agama Sei Rampah atas kehadiran dikantor Kemenag Sergai. Beliau mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan ajang pertukaran informasi sekaligus koordinasi tentang tugas- tugas Kemenag dan Pengadilan Agama Sei Rampah. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyebarluasan informasi dan pendeteksian secara digital tentang semakin marak beredarnya Akta Cerai Palsu ditengah masyarakat.

    Dikesempatan yang sama Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Asri Handayani, S.H.I., M.E. berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan pada masyarakat melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Se-kabupaten Serdang Bedagai serta mempererat tali silaturahmi dan kerja sama yang baik dan menyatukan tujuan bersama yaitu melayani masyarakat. //MeL

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
406
6141
15305
1002387

4.78%
39.21%
2.66%
0.11%
0.02%
53.22%

Alamat IP Anda: 216.73.216.165

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 90 - banner ucapan ilham.png
  • 91 - P3K-02.png
  • 92 - panitera dasman.png
  • 93 - Panitera Wahyu.png
  • 94 - ketua devi.png
  • 95 - ketua asri.png
  • 96 - waka taufik.png
  • 97 - riki.png
  • 98 - royan.png
  • 99 - berliana.png