Pengadilan Agama Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin(23/06/2025), Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan kemampuan Siswa/I SMK Swasta Kartini Utama Sei Rampah, salah satu program pendidikan adalah mewajibkan Siswa/l Tingkat II untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Praktek Industri. Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Praktek Industri tersebut dilaksanakan pada Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah sebagai salah satu proyek yang dapat dipakai sebagai tempat menerapkan ilmu-ilmu mereka baik teori maupun praktek.
Untuk menunjang program tersebut, Ibu Yuliza Khair, A.Md. sebagai Kepala Sub Bagian Umum Dan Keuangan Pengadilan Agama Sei Rampah terima 6 orang Siswa/I SMK SWASTA KARTINI UTAMA SEI RAMPAH yang didampingi oleh Ibu Nur Laila Lubis.S.Pd. (Guru Pembimbing) dan Ibu Fauziah,S.Pd.(Ketua Jurusan).
Ada 6 (enam) orang siswa, yang masing-masing bernama Luspita Mawarni, M. Khairil Syaн, Ramadani, Reva Anggraini, Rindi Rahayu dan Afriani Ira Anti Siagian yang akan melaksanakan Program Kerja Lapangan (PKL) pada Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah selama 3(tiga) bulan (23 Juni s/d 30 September 2025).
Diharapkan dengan adanya Program Kerja Lapangan (PKL) ini dapat memberikan pengalaman langsung di dunia kerja, meningkatkan keterampilan, dan membantu membangun karakter keenam Siswa/I SMK SWASTA KARTINI UTAMA SEI RAMPAH. //MeL