Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Jumat(13/06/2025), Ibu Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H., Bapak Fauzan Arrasyid, S.H.I., M.A., Bapak Royan Bawono, S.H.I., M.H. selaku Majelis Hakim dan dibantu oleh Ibu Nur Azizah, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan Ammar Zaki Siregar, S.H., M.H. sebagai Petugas Lapangan melaksanakan Descente atau biasa disebut sebagai Pemeriksaan Setempat untuk perkara Kewarisan dengan nomor register 405/Pdt.G/2025/PA.Srh.
Descente ini dilakukan terhadap objek yang terletak di desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai yaitu sebidang tanah dan bangunan diatasnya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 483 tertanggal 30 Oktober 2018. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat telah berjalan sesuai dengan ketentuan Pasal 180 R.Bg. dengan lancar dan kondusif.//Me