Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(22/05/2025), Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Sei Rampah, Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pengadilan Agama Sei Rampah melaksanakan rapat terbatas. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Baperjakat, Bapak Fauzan Arrasyid, S.H.I., M.A. (Hakim) didampingi Sekretaris Tim Bapak Muhamad Iqbal Zulfikar, S.E, M.M. dan dihadiri oleh Anggota Tim Ibu Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H. (Hakim), Ibu Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag.(Panitera), Ibu Fauziah Fitri, S.H. (Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tugas pokok Tim Baperjakat adalah untuk memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural. Rapat terbatas yang digelar oleh Tim Baperjakat ini dilaksanakan secara berkala maupun yang mengajukan usulan permohonan mutasi. Rapat berlangsung dengan lancar, masing – masing anggota Tim Baperjakat menyampaikan pertimbangan serta pendapatnya. //MeL