30.04 Mou Kejaksaan

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(29/04/2025), Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sei Rampah telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum Kabupaten Serdang Bedagai.

Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Dr. Devi Oktari, S.H.I., M.H. menjelaskan bahwa Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai khususnya bagi masyarakat yang beragama Islam yang belum melakukan Pengesahan Pernikahan (Isbat Nikah) di Pengadilan Agama, dengan tujuan perjanjian kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas, koordinasi dan kerja sama Para Pihak dalam sinergi pelayanan Pengesahan Pernikahan (Isbat Nikah) bagi masyarakat yang beragama Islam di Kabupaten Serdang Bedagai serta Perkawinan yang dicatatkan tersebut dapat memberikan kepastian hukum atas status perkawinan atau mendapatkan pengakuan hukum oleh Negara.


Dikesempatan yang sama Ibu Rufina Ginting, S.H.,M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kesediaan Pengadilan Agama Sei Rampah dalam melaksanakan kegiatan ini. Beliau juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai memiliki tanggung jawab memberikan fasilitas dan memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai yang belum melakukan Pengesahan Perkawinan (Isbat Nikah) di Pengadilan Agama Sei Rampah sehingga terhadap perkawinan dapat tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan perkawinan tersebut mendapatkan pengakuan hukum dan memiliki legitimasi hukum. Para pihak bersepakat untuk melakukan kerjasama dalam bidang Pengesahan Perkawinan (Isbat Nikah) bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai yang belum melakukan Pencatatan Perkawinan. //Mel

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

 ikm tw 1 2024
 ikm pekan4
 ipak4
 ipkp4

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
713
3017
10308
851370

5.60%
39.17%
2.29%
0.12%
0.02%
52.79%

Alamat IP Anda: 18.97.9.174

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 080.-banner ucapan pelantikan pns muti-01.png
  • 081.-banner-ucapan-pelantikan-pp--jsp-01a.png
  • 082.-banner-ucapan-pelantikan-pp--jsp-02a.png
  • 083.-banner-ucapan-pelantikan-pp--jsp-03a.png
  • 084.-banner-ucapan-pelantikan-kpa-sei-rampah--tanjung-balai-02.png
  • 085.-banner-ucapan-pelantikan-kpa-sei-rampah--tanjung-balai-01.png
  • 086.-banner-ucapan-pelantikan-ketua-muda-01.png
  • 087.-banner-ucapan-pelantikan-panitera-pp-01.png
  • 088.-banner-ucapan-pelantikan-panitera-pp-02.png
  • 089.-banner-ucapan-pelantikan-panitera-pp-03.png
  • 090.-ucapan-selamat-pelantikan-bu-arin.png