Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(25/03/2025), Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Dr. Devi Oktari, S.H.I., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Kesekretariatan sehubungan telah diterbitkannya Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 28/KMA/SK.OT1.1/II/2025 Tentang Nama, Kelas, Tipe, Lokasi, dan Daerah Hukum
Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya Pengadilan Agama Sei Rampah mengalami Kenaikan Kelas ke-1B.
Acara ini menjadi momen penting seiring dengan naiknya kelas Pengadilan Agama Sei Rampah dari Kelas II menjadi Kelas IB. Sebanyak 3 Hakim, 8 Pejabat Kepaniteraan dan 4 Pejabat Kesekretariatan PA Sei Rampah dilantik secara bertahap.
Secara singkat dalam sambutannya, Ibu Dr. Devi Oktari, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa kenaikan kelas ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja dan dedikasi seluruh pegawai Pengadilan Agama Sei Rampah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau juga berpesan agar kenaikan kelas ini dapat menjadikan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sei Rampah menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta memastikan bahwa seluruh proses hukum di Pengadilan Agama Sei Rampah berjalan dengan adil dan transparan. Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan sesi foto bersama. //MeL