Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin (10/02/2025), Untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Pengadilan Agama Sei Rampah, Pengadilan Agama Sei Rampah berencana akan melauncging 2(dua) Aplikasi Layanan disertai dengan penandatanganan MoU Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dimana kegiatan ini menggandeng Pemerintahan Kabubaten Serdang Bedagai. Demi kelancaran kegiatan tersebut, bertempat diruang rapat dilaksanakan rapat yang dihadiri oleh seluruh Aparatur PA Sei Rampah.
Dalam keterangannya Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Dr. Devi Oktari, S.H.I., M.H. memaparkan bahwa setelah mengadakan audiensi pada hari Kamis (06/2/2025), ke Kantor Bupati Sergai dan memaparkan tentang Program Kerja di Pengadilan Agama Sei Rampah. Bupati Sergai H. Darma Wijaya sangat mendukung seluruh Program Kerja di Pengadilan Agama Sei Rampah salah satunya rencana penandatangan Mou antara Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Pemerintahan Serdang Bedagai sebagai upaya bersama dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terkhusus dalam hal pemenuhan hak-hak pasca perceraian, yang nantinya kegiatan tersebut dibarengi dengan melauncing dua Aplikasi Pelayanan PA Sei Rampah yakni Aplikasi SAMAR(Salinan Amar Putusan Elektronik) dan Aplikasi VITAMIN-A (Validasi Akta Cerai Mandiri).
Mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintahan Serdang Bedagai, Kegiatan tersebut akan dilaksnan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah pada hari Jumat(14/02/2025). Demi kelancaran kegiatan tersebut seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sei Rampah membahas mengenai teknis pelaksanaan kegiatan, jumlah undangan, SK Tim Pengelola, Rundown acara dan lain-lain. Semoga dengan adanya pertemuan seluruh kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik. //MeL