Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin(11/11/2024), Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Dr. Devi Oktari, S.H.I., M.H., memimpin rapat khusus pada jajaran Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Sei Rampah pada hari Senin, 11 November 2024 di ruang Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti.
Dalam rapat tersebut, Ibu Devi menyampaikan beberapa poin seperti perlunya menerapkan strategi yang efektif untuk meningkatkan pendaftaran melalui e-court, sesuai dengan himbauan dari Direkrtorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kemudian berkaitan dengan tugas pemanggilan, Pemberitahuan isi putusan kepada Pihak, Kepatuhan SIPP, Kepatuhan untuk realisasi administrasi dan Hukum acara yang tertuang dalam Relaas Pemberitahuan isi putusan dan diingatkan juga ketelitian, kejujuran dan amanah bagi Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sei Rampah.
Dikesempatan yang sama Ketua PA Sei Rampah juga mengingatkan kembali Tugas pokok dan fungsi Kepaniteraan. Tugas pokok dan fungsi Kepaniteraan berada di posisi sentral dan tidak dapat dipisahkan dengan tugas pokok pengadilan untuk menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara, seluruh kegiatan tersebut akan berjalan secara efektif dan efisien dengan memfungsikan tugas-tugas kepaniteraan. Mulai dari proses pendaftaran, proses persidangan memutus perkara sampai dengan pelaksanaan eksekusi. Dengan rapat ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Sei Rampah. //Mel