Pengadilan Agama Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin(15/07/2024) Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Sei Rampah dilaksanakan monitoring, evaluasi dan penilaian kinerja Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah. Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Hakim PA Sei Rampah, Panitera, Sekretaris, Seluruh Kepala Subbagian dan Seluruh Panitera Muda serta dan jajaran dari Pos Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris PA Sei Rampah Bapak Muhamad Iqbal Zulfikar, S.E, M.M. menyampaikan terimakasih atas kinerja posbakum selama 3 bulan ini, sudah dapat bekerja sama dengan baik, telah membuat laporan secara tepat waktu dan sesuai dengan pedoman. Selanjutnya Sekretaris membahas terkait kendala-kendala yang ditemui dan telah dibahas dalam evaluasi di TW I seperti memaksimalkan penggunaan aplikasi Gugatan Mandiri, tanda khusus di gugatan yang dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah serta penggunaan ID Card yang menunjukkan identitas sebagai petugas Posbakum.
Pada kesempatan yang sama Panitera Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. menggarisbawahi pentingnya Posbakum, sebagai wujud nyata pelayanan publik yang diberikan oleh pengadilan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Beliau menekankan perlunya evaluasi rutin untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan termasuk meningkatkan kualitas gugatan dengan tetap memonitoring posita-posita gugatan.
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Posbakum ditutup dengan diskusi untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah sebagai mitra Pengadilan Agama Sei Rampah. //Mel