Peradilan Agama Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(21/03/2024), bertempat diruang Sekretaris PA Sei Rampah, seluruh Aparatur bagian Kesekretariatan dan seluruh PPNPN serta tenaga sukarela mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Sekertaris Pengadilan Agama Sei Rampah. Sebelum memasuki agenda inti Sekretaris PA Sei Rampah mengevaluasi kinerja seluruh PPNPN dan meminta kepada seluruh PPNPN agar dapat mengerjakan tupoksi masing-masing sesuai dengan kesepakatan yang ada seperti menjaga kebersihan kantor.
Setelahnya rapat dilanjutkan dengan mendiskusikan peningkatan IKPA PA Sei Rampah. IKPA adalah indikator yang penetapannya oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektifitas pelaksanaan kegiatan serta efisiensi pelaksanaan anggaran. Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, terdapat reformulasi indikator Capaian Output yaitu adanya perubahan nomenklatur dari Konfirmasi Capaian Output menjadi Capaian Output. Perhitungan Capaian Output ini dihitung berdasarkan rasio antara capaian RO dengan target RO. Oleh karenanya Sekretaris PA Sei Rampah meminta agar dapat bersama-sama memantau setiap saat atas perkembangan kegiatan yang ada pada PA Sei Rampah. //Mel