22.02 mediasi

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(22/02/2024), Bertempat di ruang mediasi PA Sei Rampah Mediator non Hakim PA Sei Rampah Ibu Ega Wulandari, S.H., CPM., CDBP. berhasil mendamaikan perkara perceraian yang terdaftar pada PA Sei Rampah. Para pihak dalam perkara cerai gugat dengan nomor register 135/Pdt.G/2024/PA.Srh dapat diselesaikan secara damai melalui proses jalur mediasi.

Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak. Mudah-mudahan ini menjadi awal baik pada Pengadilan Agama Sei Rampah dalam mendamaikan para pihak yang berperkara. //Mel

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
110
4407
1205
1114682

4.48%
40.83%
2.55%
0.12%
0.03%
51.99%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 89 - banner ucapan elvira.png
  • 90 - banner ucapan ilham.png
  • 91 - P3K-02.png
  • 92 - panitera dasman.png
  • 93 - Panitera Wahyu.png
  • 94 - ketua devi.png
  • 95 - ketua asri.png
  • 96 - waka taufik.png
  • 97 - riki.png
  • 98 - royan.png
  • 99 - berliana.png