
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Rabu(24/01/2024), bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Sei Rampah diadakan acara pembinaan dan koordinasi oleh Ketua PA Sei Rampah kepada Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah selaku Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang bekerjasama dengan kantor Pengadilan Agama Sei Rampah. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris dan anggota Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah.
Selain menghimbau agar Petugas Posbakum dapat mematuhi perjanjian kerja sama antara Pengadilan Sei Rampah dengan Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah yang telah tertuang dalam MoU/Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah Tentang Operasionalisasi POS Bantuan Hukum Tahun 2024, Ketua PA Sei Rampah meminta agar seluruh anggota Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah dapat mengikuti sosialisasi tentang peranan POSBAKUM Pengadilan.

Setelah Ketua PA Sei Rampah selesai memberikan pembinaan, Hakim PA Sei Rampah Bapak Ghifar Afghany,S.Sy., M.H. dan Ibu Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H. mensosialisasikan tentang Pengertian, Tujuan, Penerima Layanan, Jenis Layanan, Dokumen Hukum dan Formulasi Surat Gugatan/Permohonan POSBAKUM Pengadilan bertempat di ruang Media Center.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah selaku lembaga yang menjalin kerjasama dengan PA Sei Rampah turut serta mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sei Rampah dengan tidak menerima imbalan atau melakukan pungli terhadap para pihak pencari keadilan dan bekerja sesuai dengan standar pelayanan terutama dalam pembuatan surat gugatan/permohonan agar jangan sampai merugikan pihak karena surat gugatannya kabur/tidak jelas. //Mel


