
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(16.11.2023), Merujuk peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22/PMK.02/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi nomor 314/BUA.1/UND.RA 1.2/Xl/2023 tanggal 15 November 2023 tentang Penyampaian Laporan Capaian Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI bermaksud untuk melakukan monitoring evaluasi dengan Satuan Kerja yang capaian kinerja anggarannya masih di bawah 85. Sekertaris PA Sei Rampah Muhamad Iqbal Zulfikar, S.E, M.M., Khairuna Nasution, S.H. (Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan), Yuliza Khair, A.Md. (Kepala Sub Bagian Umum Dan Keuangan) dan Muhammad Iqbal Anwar, S.T. (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda) mengikuti kegiatan tersebut di ruang media center PA Sei Rampah. //Mel


