1. Pilih Tujuan Pengadilan Pendaftaran Perkara

art1

2. Pengguna Terdaftar Mendapatkan Nomor Registrasi Pendaftaran Perkara

art2

3. Uggah Dokumen Surat Kuasa Yang Telah Bermeterai (file bertipe gambar/pdf) Serta Mengisi Judul File

art3

art4

4. Mengisi identitas para pihak, diantaranya Status Pihak (Penggugat/Tergugat)

art5

Nama, Alamat, Nomor Telepon, Email, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan.

art6

5. Unggah berkas perkara, diantaranya Surat Gugatan, Surat Persetujuan Prinsipal

art7

art8

art9

(bertipe gambar/pdf, maksimal ukuran file 2MB).

6. Data Sudah Terekam dan Melanjutkan ke Proses Pembayaran Panjar Perkara

art10

art11

7. Mendapat Nomor Perkara

art12

 

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
381
1728
3091
1116568

4.47%
40.83%
2.55%
0.12%
0.03%
52.00%

Alamat IP Anda: 216.73.216.133

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 89 - banner ucapan elvira.png
  • 90 - banner ucapan ilham.png
  • 91 - P3K-02.png
  • 92 - panitera dasman.png
  • 93 - Panitera Wahyu.png
  • 94 - ketua devi.png
  • 95 - ketua asri.png
  • 96 - waka taufik.png
  • 97 - riki.png
  • 98 - royan.png
  • 99 - berliana.png