Biaya Memperoleh Salinan Informasi di Pengadilan Agama Sei Rampah
1. Standart biaya perolehan informasi dibebankan kepada pemohon.
2. Biaya perolehan informasi sebagaimana dimaksud terdiri atas biaya :
a. Biaya Penggandaan Informasi Rp.500/Lembar
b. Biaya Penyerahan Salinan Rp.500/Lembar
c. Biaya Materai Rp.10.000/Lembar
d. Uang Leges Rp.10.000/Lembar