hari Kamis tanggal 26 November 2020, Hakim Mediator Pengadilan Agama sei Rampah kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara No Reg 955/Pdt.G/2020 Untuk keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan oleh Nurhayati, S.HI, Hakim Mediator yang merupakan Hakim yang baru dilantik 6 Bulan yang lalu. Keberhasilan mediasi pada hari ini merupakan mediasi kedua yang berhasil didamaikan oleh Nurhayati, S.HI di bulan November 2020 ini.
Keberhasilan mediasi ini merupakan suatu kepuasan dan kebanggaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Sei Rampah, karena merupakan suatu prestasi kinerja yang gemilang oleh Hakim Mediator tersebut. Dimana dalam tahapan mediasi ini mediator dituntut semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh para pihak yang berperkara, mediator diharapkan bisa mengakhiri sengketa di antara para pihak tersebut dengan melakukan pendekatan persuasif dan bicara dari hati ke hati, sehingga yang semula tangis kesedihan dan amarah menjadi senyum kebahagiaan para pihak tersebut.
Semoga dengan beberapa keberhasilan mediasi di tahun 2020 ini, maka diharapkan bisa menjadi motivasi dan menambah semangat para Hakim Mediator di sela padatnya pekerjaan./PTIP